Senin, 12 Juli 2021

 menit

SIM C1 dan C2 Akan Berlaku Agustus 2021, Ini Prosedur Naik Golongan SIM

Konten ini diproduksi oleh kumparan
SIM C1 dan C2 Akan Berlaku Agustus 2021, Ini Prosedur Naik Golongan SIM
searchPerbesar

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan jika aturan penggolongan SIM C, SIM C1, dan SIM C2 sepeda motor ditargetkan berlaku pada Agustus 2021.
Penggolongan SIM pemotor tersebut tercantum pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, yang terbit Februari 2021 lalu.
Seperti halnya produk perundang-undangan, ada masa untuk sosialisasi minimal selama 6 bulan, untuk mempersiapkan sarana dan prasarana bagi petugas di Satpas.
"Target kita di bulan Agustus aturan ini sudah bisa kita implementasikan," jelas Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman di saluran youtube NTMC .

Naik golongan SIM

Bagi yang ingin 'naik kelas' ke SIM C1 dipastikan syaratnya akan lebih mudah dibanding SIM C2. Karena dasarnya untuk memiliki SIM C1 harus sudah memiliki SIM C biasa minimal 1 tahun.
Nah untuk yang ingin memiliki SIM C2, dijelaskan oleh Arief pemohon wajib melakukan peningkatan golongan SIM dahulu ke C1. Jadi tak bisa lompat ke C2.
"Untuk memperoleh SIM C2 dalam aturan yang baru harus melakukan peningkatan golongan. Harus punya SIM C1 minimal 1 tahun, baru meningkat SIM C2 selama 1 tahun juga, baru bisa memiliki SIM C2," jelasnya.
SIM C1 dan C2 Akan Berlaku Agustus 2021, Ini Prosedur Naik Golongan SIM  (1)
searchPerbesar
Ilustrasi Praktik Test SIM C. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

SIM C2 didapatkan pada 2022

Nah Arief menambahkan, pemotor di atas 500 cc baru bisa mendapatkan SIM C2, paling lambat pada 2022 nanti setelah melewati syarat kepemilikan SIM C1 selama 12 bulan atau 1 tahun.
"Artinya di bulan Agustus nanti manakala aturan ini sudah kita implementasikan pemohon sudah bisa untuk meningkatkan golongannya menjadi C1. Baru nanti di 2022 itu kita tingkatkan lagi menjadi C2," katanya.
Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 3 Ayat 8 kepolisian juga mengatur soal batasan umur kepemilikan masing-masing golongan SIM. Untuk SIM C paling minimal 17 tahun, SIM C1 minimal 18 tahun, dan SIM C2 minimal 19 tahun.
Sementara untuk biaya pembuatan SIM C1 dan C2 dikenakan biaya masing-masing sebesar Rp 100 ribu. Nominal itu belum termasuk biaya tambahan asuransi senilai Rp 30 ribu dan pemeriksaan kesehatan Rp 25 ribu.
Dengan demikian, bagi Anda yang punya rencana naik kelas ke SIM C1 dan C2 nanti harus menyiapkan uang sebesar Rp 155 ribu.

Kamis, 11 Maret 2021

Inilah Penjelasan PT KAI, Mengapa Mesin Mobil dan Motor Sering Mati Di Atas Rel

(Penting ! Harus Baca !)


Hati-hati bila menerobos palang pintu kereta Api


Penjelasan kenapa mesin mobil sering mati di atas perlintasan sebidang rel KA


Penjelasan teknis :


Dilokomotif ada boggie (roda kereta) dimana komponen utamanya adalah dinamo, di dlm dinamo ada unsur magnit yg cukup besar, jika lokomotif seri CC berarti ada 3 rangkaian boggie (6 buah dinamo besar). Hal ini berdampak pada rel yg terbuat dari baja dapat menghantarkan medan magnet sejauh 1KM dr lokomotif.


Saat kendaraan bermotor melintasi rel KA biasanya menggunakan kecepatan rendah, apabila pengendara tdk memindahkan gigi mesin yg lebih rendah maka putaran mesin dinamo kendaraan bermotor dan koil yg ada dapat seketika mati akibat faktor medan magnit boggie KA yg di hantarkan oleh rel KA. Oleh karena itu petugas JPL selalu menutup pintu perlintasan sebelum KA mendekati perlintasan (berjarak -+ 3 Km). Bila ada pengemudi tetap menerobos/melintasi rel KA yg berjarak kurang dr 1 Km akan mengakibatkan mesin dinamo dan koil mobil yg sdh lemah dpt mati.


Bila hal ini terjadi segera keluar dr mobil anda, krn mesin mobil akan susah utk di stater kembali.


Maka di sarankan jgn melintasi rel KA bila sdh terlihat KA walaupun masih berjarak 1 Km dr perlintasan sebidang demi keselamatan anda, Ingat KA tdk bisa mengerem mendadak krn roda dan rel terbuat dr baja shg tdk ada friksi, rata rata KA akan berhenti sejauh 800 meter setelah di rem

(Hormat kami : *Bagus Setya/PM1156 Perkeretaapian*).


Lebih Baik Kehilangan Waktu 1 Menit Daripada Kehilangan Nyawa Dalam 1 Menit.


Yang punya Driver diberi tau, yg sopir sendiri hati2, diperhatiakan, himbauan ini..!!!


Share Artikel ini bila menurut anda bermanfaat untuk orang lain !!!🚂🚞🚞🚞🚞🚞🚞

Minggu, 29 November 2020

 *POLDA Metro Jaya : "Kalau Ada Melihat Ormas Melakukan Sweeping Anarkis, Beri Tahu Kami, Mereka Gak Ada Hak Untuk Sweeping."*

*NOTELP PENTING AGAR DICATAT! CALL CENTER PENGADUAN POLDA METRO JAYA*

1. DIT RESKRIMUM : (021) 5234240 HP 081316161688

2. JATANRAS : (021) 5234230 (021) 5234491

3. DIT RESKRIMSUS : (021) 5234077

4. PIKET YANMA LAKA : (021) 98898845

5. PANCORAN : 083870006161

6. TMC LANTAS : (021) 5275090

7. POSKO ROAD SAFETY : (021) 5234115

8. DIT RESNARKOBA : (021) 5234080

9. PIKET YANMA LAKA PANCORAN : (021) 98898845 / 083870006161

10. BID HUMAS : (021) 5234017 FAX : 021 7209250


SEBARKAN, Jangan Biarkan Mereka Yang Mengatur NKRI.... 🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩

Minggu, 08 Maret 2020

*KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA*
        *_Memberikan Tips Cara Blokir_*
            *_Nomor HP SMS Penipuan_*

_"Tolong bantu sebarkan !!!"_


*Agar para Penipu On-Line kapok !!!*

_Seringkali masyarakat mendapat SMS Penipuan yang menyatakan :_

_- Anda menjadi pemenang kuis_
_- Segera transfer ke ATM terdekat_
_- Papa/Mama kok blm pulang_
_- SMS yang pura-pura nyasar terkait transfer uang_
_- Mama minta Pulsa_
_- Anak Kecelakaan_
_- Anak Sakit_
_- Agen Pulsa super murah_
_- dll..._

*Jangan kita biarkan, saat ini ada cara untuk Menanggulanginya*

_Simak Penjelasan berikut :_

*1. TELKOMSEL*
dengan Format SMS :

_penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan dan kirim ke 1166_

_*Contoh :*_
 _Penipuan#0812123456#selamat anda mendptkan 1 unit mobil Avanza dari Telkomsel poin dst..._
Kirim ke _*1166*_

*2. XL*
dengan Format SMS :

_Lapor#Nomor yg di gunakan sang Penipu#kasus yg di keluhkan lalu kirim ke *5883*_

*3. INDOSAT*
Format SMS :

 _SMS(spasi)Nomor pengirim SMSpenipuan(spasi)isi SMS penipuan, kirim ke *726*_

_Jika sudah lebih dari *2 orang* yang *melaporkan SMS penipuan,* maka nomor tsb segera diblokir secara Permanen oleh Operator._

_"Layanan ini GRATIS !!!"_

_*Kemudian*_

_Jika Anda mengalami penipuan dalam *“Transaksi ONLINE”*_ _cukup kirim kronologis dan No. Rekening si Penipu ke email :_

     _*cybercrime@polri.go.id*_

_POLRI akan langsung bertindak dgn memblokir ATM si penipu dan melacak Keberadaannya untuk di tindak sesuai hukum._


_*Harap bantu share ke teman-teman lainnya untuk mencegah maraknya Penipuan dgn Modus Online, dan simpan Broad Cast ini setiap minggu, jika sempat kita kirim BC ini kepada Keluarga, teman-teman di contact kita, agar mereka tidak menjadi Korban Penipuan tsb.*_

_*"Semoga BERMANFAAT !!!"*_

    🚦🙏🏼👌👌🙏🏼🚦
 https://m.detik.com/news/berita/d-2268408/polisi-cybercrimepolrigoid-bukan-milik-polri

----------------------------------------

Jumat, 07 Februari 2020

#copas
INFO BAGUS u/ PENGENDARA

Dari: YANG PEDULI
Untuk: SEMUA PENGENDARA
PESAN: JANGAN ISI MINYAK dengan NOMINAL PAS: 10rb, 20rb, 50rb, 100rb, 200rb dan seterusnya

MODUS BARU KECURANGAN SPBU

MOHON MAAF! Jika ada Pengusaha SPBU di sini… Semoga TIDAK TERSINGGUNG dan BUKAN u/ maksud buruk.

Izinkan saya (Renan Maulana) numpang berbagi pengalaman di sini tentang kecurangan para oknum Petugas di SPBU. Harapan saya dengan adanya tulis ini agar TIDAK ADA LAGI yang tertipu atau dicurangi ketika mengisi bensin di SPBU dengan label "pasti pas"

Kejadiannya sekitar seminggu lalu saya bawa mobil saudara ke Jakarta. Saya isi bahan bakar di salah 1 SPBU, sengaja saya tidak sebutkan nama dan lokasi SPBU tersebut takutnya nanti dikira pencemaran nama baik.

Kebetulan saat itu yang bawa mobil kakak saya jadi saya duduk di kursi belakang. Kakak saya langsung “nyodorin” uang 100rb. ke petugasnya. Saya GAK TURUN dari mobil, tapi saya perhatikan argo di mesin pengisiannya.

Saat argo mendekati angka 80rb. tiba-tiba tuh ANGKA-nya LONCAT langsung ke angka 100rb., kakak saya GAK NYADAR tentang kejadian itu tapi spontan saya langsung protes keras.

"Pak! Itu kok argonya LANGSUNG LONCAT dari 80rb. ke angka 100rb?" Si petugasnya langsung bilang gini: "Bener kok udah 100rb." Terus saya MINTA STRUK-nya, setelah keluar struk baru tuh keliatan di struk tertulis Rp.80,075. Lalu Petugasnya “ngembaliin” duit 20rb. sambil bilang gini sambil MUKA-nya GUGUP: "Wah maaf pak! Mungkin mesinnya sedang rusak."

Selang 2 hari saya ke JOGJA bawa motor matik isi bensin di salah 1 SPBU di Jogja. Saya TIDAK publikasikan nama SPBU dan lokasinya. Saya isi bensin 10rb. setelah saya perhatiin ARGO-nya, eh TERULANG LAGI kejadian di SPBU JAKARTA kemaren dari angka 8rb. langsung loncat ke 10rb.

Kali ini saya DIEM dan AN NGGAK PROTES, karena saya pikir cuman duit 2rb. ini lagian di belakang yang ANTRI BANYAK banget, karena kebetulan JAM PULANG KERJA.

Saya mikir apa jangan-jangan banyak Petugas SPBU yang melakukan perbuatan "nakal" ini. Akhirnya rasa penasaran saya terjawab saat lagi makan di “angkringan” dekat SPBU tempat saya ngisi bensin motor saya di mana saat itu ada Petugas SPBU yang kebetulan juga makan di angkringan itu ngobrol dengan pedagang angkringannya.

Mereka “NGOBROLIN tentang “side job” itu. Mereka ngobrol pake BAHASA DAERAH yang intinya begini:

1. Argo di SPBU “emang” bisa didesain/diakali untuk LANGSUNG LONCAT ke angka tertentu
2. BISA! Carannya dengan loncatnya angka di argo “dengan catatan” kalo BUYER-nya isi bensin dengan nominal yang umum semacam 10rb, 15rb, 20rb, 50rb, 100rb. dan seterusnya.

3. Yang ngisi bensin RATA-RATA “cuek” gak liat argonya

4. Kalo buyer-nya beli di angka yang NOMINAL-nya enggak umum, GAK BISA diakali semisal 13rb, 21rb, 106rb. OHH GITU YAAA...

Jadi setelah itu saya menyimpulkan kalo MAU ISI BENSIN “mending” isi di angka yang GAK UMUM semacam 11rb, 19rb. dan seterusnya.

Mungkin kita memang susah “ngilangin” BUDAYA korupsi di negara ini. Tapi seenggaknya KITA BISA MEMINIMALISIR tindakan korupsi dan tidak berbuat korupsi. Saya “cuman nyaranin” buat para Pengguna media sosial yang membaca tulisan ini:

1. Kalo isi bensin “pantengin” tuh argo
2. Kalo bisa isi di NOMINAL yang GAK BIASA seperti 11rb.,23rb. dan seterusnya.
3. Kalo Petugasnya “maenin handle”, SURUH LEPAS tuh “handle”-nya

Semoga sedikit tulisan saya ini ber-MANFAAT u/ BANYAK ORANG. Hanya jika berkenan, tolong bantu di”share” cerita pengalaman ini biar banyak yang baca.

Biar NGGAK ADA LAGI rupiah hasil keringat yang dicurangin. Kasihan mereka yang penghasilannya tak seberapa tapi ditipu oleh oknum tidak bertanggung jawab. Semoga bermanfaat dan waspadalah!

Jumat, 13 Desember 2019

Surat Tilang dari Polisi Lalu lintas ada 2 macam :
- Slip MERAH dan
- Slip BIRU .

SLIP MERAH artinya :
kita menyangkal telah melanggar peraturan dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di Pengadilan, hrs antri 14 hari.

SLIP BIRU artinya :
Kita mengakui kesalahan dan bersedia membayar denda, bisa transfer via ATM ke nomor rekening resmi Bank BUMN BRI.

Setelah itu kita tukarkan bukti transfer dengan SIM/STNK kita di Kantor Polsek terdekat dimana kita ditilang.

Denda resmi KUHP mobil tidak lebih dari 50 rb dan dananya resmi masuk Kas Negara.

Jika kena tilang, minta lah SLIP BIRU !!!
(bbrp oknum Polisi biasanya berdebat dahulu dan kita tetap harus ngotot minta SLIP BIRU).

Oknum Polisi biasanya membohongi kita dengan mengatakan SLIP BIRU tdk berlaku.
Sampaikan argumen bahwa kita sdh lihat iklan tayangan masyarakat sosialisasi Tilang Kendaraan dari Humas POLRI di TV.

DENGAN SLIP BIRU ANDA TIDAK PERLU HADIRI SIDANG DI PENGADILAN
👏👏👏👏

Langkah ini membantu Negara mengikis korupsi dan kita tdk perlu sama sekali memberi "Uang Damai" kpd Oknum Petugas Polisi2 tsb. ,

Sebagai informasi, dgn slip biru kita hanya membayar RP 36.000 (utk denda resmi Negara).

Tolong broadcast info bagus ini dan Komisi III DPR RI sdh meminta Ka Polri melalui Kadiv Humas Polri, untuk sosialisasikan info ini melalui berbagai macam media sosial masyarakat..!